Madurazone. Sampang – Operasi Patuh Semeru yang digelar Polres Sampang, Madura, Jawa Timur sejak 16 hingga 29 Mei 2016 menjaring 432 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran itu meliputi 315 kasus melibatkan kendaraan roda dua dan 117 pengendara roda empat.
”Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara adalah salah rambu lalu lintas dan tidak lengkapnya dokumen kendaraan. Kebanyakan itu dilakukan oleh kendaraan roda dua. Kalau roda empat sudah tidak begitu dominan,” kata KBO Lantas Polres Sampang Ipda Muhni.
Kendati demkian pelanggaran lalin tahun ini masih jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. Sebab, pada tahun sebelumnya terdapat 800 pelanggaran. ”Jadi, pelanggaran tahun ini turun drastis mencapai separo jika dibandingkan dengan sebelumnya,” ujarnya.
Sebenarya, sambung dia, dengan adanya operasi patuh itu bukan hanya sekadar menindak pelanggaran saja, melainkan diharapkan mampu untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk selalu patuh dalam berlalu lintas. ”Setidaknya mencegah terjadinya angka kecelakaan di Sampang,” tukasnya. (rid/red)