Madurazone.co, Sumenep – Setelah warga berbondong-bondong melaporkan Z (inisial) warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi ke Polsek Saronggi atas pencemaran nama baik atas kyai dan ustadz langsung ditindak lanjuti. Bahkan, tim Polsek Saronggi itu menyatakan sudah menemukan adanya unsur pencemaran nama baik oleh Z itu.
Kapolsek Saronggi Iptu Rahmtullah menjelaskan, pihaknya menemukan adanya unsur pencemaran nama baik. Itu diketahui setelah pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi. ”Setelah kami periksa sejumlah pihak, termasuk terlapor, kiyai dan ustad, ditemukan adanya perbuatan yang mengarah kepada pencemaran nama baik,” katanya melalui sambungan telepon.
Menurutnya, kasus tersebut tetap ditangani pihaknya secara serius. Yakni, mencari bukti lain dalam kasus tersebut. ”Yang jelas, itu masih permulaan. Tinggal menindaklanjuti dengan melengkapi data baik keterangan maupun data lain,” ungkapnya.
Sejumlah warga Desa Tanjung, kecamatan Saronggi mendatangi Kantor Polsek Saronggi. Mereka melaporkan warga berinisial Z yang dianggap melecehkan kyai dan ustadz. Sebab, Z menilai kyai tidak akan membawa ke surga ke neraka. Bahkan, Z juga menuduh tukang sihir. Itu disampaikan dalam kumpulan mingguan warga. (ysd/yt)