Madurazone.co, Sumenep – Selama bulan puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melarang warung makan buka disiang hari. Itu sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Di Sumenep mayoritas adalah umat Islam, maka pemilik warung jangan buka disiang hari. Kami sudah memberikan edaran kepada pemilik warung, harap diindahkan,” kata Kasatpol PP Imam Fajar.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga akan menerjunkan petugas untuk memantau warung makan itu. Sehingga, himbauan polisi penegak perda itu bisa dipatuhi. “Apabila ditemukan ada yang masih buka, pihaknya memastikan tidak akan segan-segan untuk menindak,” ujarnya.
Dia memastikan, apa yang dihimbau bukan sekedar gertak sambal. Pihaknya akan bekerja maksimal. “Puasa Ramadhan itu wajib bagi orang Islam. Maka harus dijunjung tinggi, dan harus dihormati oleh masyarakat termasuk di Sumenep ini,” ucapnya. (yt)