Duga DD Banyak Menyimpang, Aktifis Anti Korupsi Lurug DPRD

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Sejumlah relawan anti korupsi Sumenep Corruption Watch (SCW) mendatangi kantor DPRD KSumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (8/6/2016). Mereka mendesak DPRD ikut ambil bagian dalam mengusut dugaan penyimpangan DD (Dana Desa) 2015.

Kedatangan aktifis SCW ini ditemui langsung ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma. Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan segala fakta realisasi DD di Sejumlah desa di Sumenep. Sayangnya, dalam pertemuan itu ketua DPRD tidak mau menandatangani rekomendasi SCW tersebut.

Muat Lebih

Farid kordinator audensi menjelaskan, pihaknya hanya meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk memberikan sanksi kepada aparat yang menyelewengkan DD tersebut. “Ketua DPRD bisa kordinasi dengan bupati untuk bisa menonaktifkan kepala desa yang melanggar UU Desa,” ungkapnya.

Antara lain, imbuh Farid, rekomendasi kami adalah bagaimana DPRD Sumenep ikut andil pemberantasan aparat desa yang menyalahginakan DD, “kami juga minta agar ketua DPRD menekan atau melakulan koordimasi dengan Bupati agar menon aktifkan kepala yang dianggap melanggar ketentuan UU Desa,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihak desa juga disinyalir ada yang melabrak ketentuan-ketentuan UU Desa. Misalnya, pemalsuan data-data dan tanda tangan. “Untuk saat ini kami tidak bisa meyebutkan desa mana saja yang jelad itu ada Kecamatan Ganding, Talango, dan juga di kecamatan Kepulauan,” ucapnya.

Menurutnya, pihak desa juga tidak transparan dalam pengelolaan desa. Jadi, sangat cenderung kepada dugaan penyimpangan.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengaku sangat mendukung langkah SCW. “Namun kalau disuru tanda-tangan sebentar dulu, ada prosesnya, makanya saya rekomendasi untuk konsultasi dengan komisi III. Untuk membahas dari aspek perundang-undangannya, ” tukas Herman. (AL/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.