Madurazone.co, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur melarang peredaran petasan selama bulan Ramadhan hingga lebaran mendatang. Itu untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan umat muslim, khususnya di kota bahari.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menegaskan, peredaran dan penggunanaan petasan di bulan Ramdhan hingga lebaran ini sangat dilarang dengan alasan apapun. “Masyarakat hendaknya juga melakukan pengawasan. Sehingga, peredaran bisa dicegah,” katanya.
Dia mengungkapkan, masyarakat hendaknya tidak antipati dengan itu, melainkan ikut mencegah. Itu supaya tercipta kenyamanan dan ketertiban selama bulan puasa. “Jadi, pencegahan dari masyarakat juga sangat penting,” tuturnya.
AKBP Tofik Sukendar menyatakan, anggota Polres Sampang akan terus melakukan penyisiran dan mengawasan terhadap peredaran petasan.”Jika ditemukan, maka akan dilakukan penyitaan terhadap barang sitaan,” tukasnya. (rid/red)