Madurazone.co, Sumenep – Tim gabungan Disperindag, Satpol PP, Perekonomian dan bagian hukum pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan swalayan Senin (13/6/2016). Tim menemukan 17 jenis makanan tidak layak konsumsi.
“Kami temukan 17 mamin yang rusak dan kedaluarsa di sejumlah toko dan swalayan. Makanya, kami rekomendasikan kepada pengelola untuk diamankan dan tidak diperjualbelikan kepada umum,” kata Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Rustiningsih saat ditemui di sela-sela sidak.
Dia mengungkapkan, 17 mamin yg tidak layak konsumsi tersebut meliputi minuman suset, bungkusnya rusak dan kedaluarsa. Ada juga roti, jajanan kedelai goreng yang merupakan produk lokal yang tidak ada keterangan berat gizinya, makanan ringan, bumbu masak dan beberapa produk lainnya. “Rata-rata temuannya expired,” ujarnya.
Dalam beberapa hari kedepan Pihaknya akan terus akan menyisir sejumlah toko, swalayan dan pasar tradisional. Itu untuk memastikan mamin yang dijual secara bebas aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. “Karena kalau mengkonsumsi mamin kedaluarsa, bisa-bisa berbahaya,” tukasnya. (Al/yt)