312 Napi Lapas Pamekasan Diusulkan Remisi Idul Fitri

  • Whatsapp

Madurazone.co, Pamekasan – Sebanyak 312 narapidana di lembaga pemasyarakat (lapas) kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri1437 H. Sementara jumlah warga binaan sebanyak 703 orang.

Kalapas Klas IIA Pamekasan, Kusmanto Eko Putro melalui Kasie Bimbingan Narapidana dan Anak Didik,  Eko Arif menjelaskan, napi yang diusulkan remisi itu pidana umum dan narkotika. “Ratusan orang yang diusulkan itu sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi,” ucapnya.

Muat Lebih

Eko mengungkapkan, sementara 391 orang belum mendapatkan remisi, tidak memenuhi memenuhi persyaratan berjumlah 188 orang, terdiri dari 64 tahanan, terkait PP 99 berjumlah 100 orang, napi yang sedang menjalani subsider denda 7 orang dan 121 orang karena alasan lain. “Ada 6 orang yang diusulkan remisi, dan jika dikabulkan mak akan lolos,” tukasnya. (zand/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.