Puluhan Napi Rutan Sumenep Diajukan Dapat Remisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Sedikitnya 66 narapidana rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Sumenep, Jawa Timur diajukan untuk mendapatkan remisi. Itu lantaran puluhan napi berkelakuan baik selama berada dalam kurungan.

Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Abd. Kafi, menjelaskan jumlah penghuni 157 penghuni, dan yang diusulkan hanya 66 oerang. Itu lantaran sudah mencukupi syarat. “Salah satunya telah menjalani kurungan semurang-kurangnya 6 bulan masa tahanan serta berkelakuan baik selama dalam kurungan,” ungkapnya.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, remisi itu akan diberikan pada hari raya, yakni setelah mendapatkan SK (surat keputusan) dari Kemenkumham. “Yang jelas kami mengajukan 66 napi, apakah diterima semua atau tidak kami belum tahu. Kami hanya mengusulkan,” ucapnya.

Sementara jumlah penghuni di Rutan Sumenep yakni sebanyak 147 orang, yang terdiri dari tahanan 78 orang, napi 67 orang dan tahanan wanita sebanyak 2 orang. (AL/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.