Gara-gara Stroke, Politisi Gerindra Diberhentikan sebagai Anggota Dewan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Politisi Gerindra Jonaidi akhirnya diberhentikan sebagai anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Itu dilakukan setelah BK (badan kehormatan) DPRD setempat menilai anggota komisi III berhalangan tetap.

Pemberhentian tetap itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Sumenep, Senin malam (20/6/2016). Dalam sidang paripurna itu, BK menilai wakil rakyat dari dapil II sudah tidak layak, karena sudah melanggar tatib (tata tertib) dan kode etik. Sehingga, diputuskan untuk dibehentikan tetap.

Muat Lebih

Wakil ketua BK DPRD Sumenep Hosaini Adhim mengaku pemberhentian anggota komisi III. Itu dilakukan setelah dilakukan serangkaian pemeriksanaan. “Jadi, pemberhentian itu tidak dilakukam serta merta. Melainkan melalui proses panjang,” katanya.

Politisi PAN ini mengungkapkan, setelah dianggap lengkap dan memenuhi unsur melanggar maka langsung diberhentikan. “Setelah tuntas diproses di BK, langsung kami serahkan kepada ketua DPRD untuk diparipurnakan. Dan alhamdulillah, sudah tuntas,” ujarnya.

Sementara ketua BK, Moh Ruqi Abdillah menuturkan, salah satu alasan diberhentikannya Jonaidi karena tidak bisa menjalankan tugas secara berkelanjutan. Selain itu, juga tidak kooperatif saat mau diperiksa kesehatan oleh BK.

“Kami sudah hendak memeriksa kepada Jonaidi dengan mendatangkan dokter ahli. Namun, tidak kooperatif. Makanya, langsung kami ambil keputusan,” tukasnya.

Jonaidi merupakan anggota komisi III hasil pileg 2014 lalu. Dia dipilih melalui daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Lenteng, Bluto, Saronggi dan Gili Genting. Sayangnya, Oktober 2014 politisi Gerindra itu mengalami stroke. Namun, tetap bisa masuk dengan memakai kursi roda. (yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.