Kejari Musnahkan BB Ribuan Botol Miras

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa timur memusnahkan barang bukti (BB) miras (minuman keras) dan Narkoba, Rabu (22/6/2016). BB yang dimusnahkan setelah tersangkanya sudah diputus incrach (tetap).

Pemusnahan BB dilakukan di belakang kantor Kejari. Pemusnaahan disaksikan bupati Sumenep, ketua DPRD Sumenep, Kepala BNNK, Kapolres dan Ketua pengadilan Negeri. Pemusnaahan dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Muat Lebih

Kepala Kejari Sumenep Bambang Sutrisna menjelaskan, barang haram yang dimusnahkan berupa 76 kardus dan 236 botol miras. “Jadi total keseluruhan yang kami musnahkan Mencapai 1250 botol miras. Cukup besar jumlah kita musnahkan,” ucapnya.

Sebenarnya, terang dia, pihaknya juga memusnahkan 90,20 sabu-sabu (SS). “Perlu kami musnahkan secara keseluruhan. Kami ingin Sumenep bebas narkoba. Ini sebagai bentuk bahwa kinerja kejari ditunjukkan kepada publik. Ini komitmen kami,” tukasnya. (ysd/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.