Madurazone.co, Sumenep- Puluhan tenaga kerja indonesia (TKI) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur yang bekerja di malaysia harus dideportasi kekampung halamannya karena tidak memiliki pasport resmi.
Menurut Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumenep, Sukirman, tenaga kerja asal Sumenep dideportasi oleh aparat yang berwenang di malasyia karena keberadaannya illegal.
“Sebanyak 21 orang tenaga kerja dipulangkan kedaerah asalnya. diantaranya, berasal dari kepulauan arjasa, kangean dan beberapa sebagian asal daratan,” terang Sukirman, Senin (27/6/2016).
tertangkapnya para TKI asal sumenep, sambung Sukirman, diduga kuat berangkat secara illegal, karena mereka menggunakan paspor kunjungan.
“Mereka dideportasi karena berangkat tidak menggunakan pasport kerja, melainkan izin kunjungan,” tuturnya pada madurazone.co.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumenep yang memiliki keinginan untuk menjadi TKI agar berangkat secara prosedural.
“kalau mau bekerja diluar negri, kami berharap sesuai prosedur yang ada biar dapat bekerja dengan nyaman dan aman,” pungkasnya. (ysd/ji)