Madurazone.co, Sumenep – Jelang mutasi jabatan di Lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur berhembus isu tidak sedap. Belakangan ini mencuat rumor adanya transaksi atau jual beli jabatan untuk bisa menempati posisi tertentu di salah satu instansi.
Aktifis Sumenep Independen (SI), Sahrul Gunawan mengendus adanya jual beli jabatan itu. Bahkan, itu sudah beredar kemana-mana. “Untuk mendapatkan posisi tertentu kabarnya harus bayar, dan itupun tidak murah hingga ratusan juta rupiah. Angka yang cukup tinggi,” katanya dengan nada geram.
Sahrul mengungkapkan, modus yang dilakukan dengan menggunakan makelar yang kabarnya non struktural di lingkungan Pemkab. “Sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum di Sumenep harus transaksional. Jika tidak, posisi itu tidak akan didapat,” ujarnya.
Seharusnya, posisi jabatan itu harus diukur melalui profesional dan latar belakang pendidikan. Termasuk yang ditunjukkan selama menjadi pegawai negeri sipil (PNS). “Memang susah dibuktikan, sebab kami kira pihak makelar dan yang PNS sama-sama membutuhkan,” ucapnya.
Dia menuturkan, pihaknya pesimis bisa pejabat yang nanti diangkat memiliki kinerja maksimal. Tentunya, berpikirnya akan mengembalikan modal yang dia keluarkan. “Ini harus dihindari. Ayo semua elemen untuk mengawasi mutasi jabatan yang kabarnya akan dilakukan bulan depan Agustus,” tuturnya.
Bupati Sumenep A. Busyro Karim dalam sebuah wawancara menjelaskan, mutasi akan berjalan sesuai aturan. Apabila ada jual beli, pihaknya meminta untuk dilaporkan. “Jika dari oknum PNS, maka pihaknya tidak akan memberi ampun, langsung dipecat,” tukasnya. (yasid/yt)