Madurazone.co, Jakarta – Penyanyi dangdut Saipul Jamil dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi buat tersangka panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, hari ini, Senin (18/7/2016).
Memakai baju hitam, Ipul-begitu dia akrab disapa, tak banyak berkomentar saat keluar dari mobil tahanan yang ditumpanginya. Sata dicecar pertanyaan oleh wartawan, Ipul hanya menebar tersenyum.
“Assalamualaikum teman-teman,” katanya pendek seraya menuju ke lobi gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ipul hari ini untuk dimintai keterangan terkait sumber uang suap sebesar Rp500 juta yang dipakai kakak kandung dan pengacaranya untuk meringakna vonis hukumannya atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Penyidik ingin mengkonfirmasi pertama soal uang apakah Saipul Jamil mengetahui asal dari uang yang diduga diberikan kepada tersangka R,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).
Menurut Priharsa, KPK ingin mengetahui apakah selama dalam tahanan, Ipul mengetahui pertemuan dalam mengatur suap. Padsalnya, uang suap tersebut menyangkut perkara pencabulan terhadap remaja pria dibawah umur yang menjerat dirinya.
“Apa saja yang dia ketahui atau keterlibatannya dalam dugaan pemberian kepada R karena perkaranya menyangkut dirinya,” kata Priharsa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa uang Rp500 juta tersebut berasal dari Ipul yang diserahkannya melalui Kakaknya dan juga pengacaranya. Basaria menyebutkan, untuk memuluskan rencana tersebut, Ipul bahkan dengan rela menjual rumah.(Suara.com)