Madurazone.co, Bangkalan – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) staf kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur terungkap barang bukti (BB) uang Rp 281.584.000. Itu didapat saat OTT dugaan pemotongan dana desa (DD) tahap pertama di Bank Jatim Kas Tanjung Bumi.
Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M. Ridha menjelaskan, modus yang dilakukan dengan pemotongan langsung ke para perangkat desa dengan cara memberikan daftar dan menyiapkan rekening tabungan atas nama suadara MP. “Dari perkembagan kami sudah tetapkan MP sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.
Sebenarnya dala penyergapan itu juga mengamankan terhadap 5 orang sebagai saksi masing-masing ber inesial SH, MH dan AD, SA dan SY. “Sampai detik statusnya masih saksi. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya. Tergantung kepada hasil perkembangan penyidikan,” ucapnya.
Penyergapan ini terkait berkat peran serta masyarakat. Dimana masyarakat melaporkan jika ada pemotongan langsung dana desa tahap pertaman. Setelah dilakukan pengintaian maka benar adanya, dan langsung dilakukan penangkapan. (qm/red)