Madurazone.co, Bangkalan – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pemotongan Dana Desa (DD) terhadap staf kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan Madura, Jawa Timur MP, menyeret tersangka baru. Polres setempat menetapkan camat JB dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka camat itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M. Ridah. Camat ditetapkan tersangka karena berperan menerima uang dari MP. Uang yang diterima itu diduga dari hasil pemotongan dana desa itu. “Hari ini ditetapkan tersangka, dan pemeriksaan masih lanjut,” katanya.
Perwira dengan dua melati dipundak ini mengungkapkan, hasil penggeledahan dari tersangka JB petugas mengamankan uang tunai sebar Rp 83.700.000, yang diterima JB dari tersangka MP. “Yang itu diterima di dalam mobil, dua hari sebelum MP diamankan,” ujarnya.
Tidak sampai disitu, tim dari Polres juga melakukan penggeladahan ke kantor kecamatan. Dari kecamatan Polres hanya mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berhubungan dengan kasus OTT tersebut.
Sebelumnya, Polres Bangkalan menangkap tangan staf kecamatan tanjung bumi di kantor kas bank Jatim setempat. Dia ditangkap diduga melakukan pemotongan dana desa. (red)