Madurazone.co, Sumenep – Rencana pelaksanaan PAW (pergantian antar waktu) kepala desa (kades) berhalangan tetap di Sejumlah desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur pada bulan November mendatang mendapatkan ketua komisi I DPRD Darul Hasyim Fath. Darul meminta pemkab mensosialisasikan secara massif mekanisme pelaksanaan PAW dimaksud.
“Mekanisme pelaksanaan PAW harus disosialisasikan mulai saat ini kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak dirugikan. Apalagi, mekanisme PAW ini merupakan hal baru, tentu butuh penjelasan secara detil kepada masyarakat secara menyeluruh,” kata politisi asal kepulauan Masalembu ini.
Menurutnya, dengan sosialisasi massif tidak ada hak rakyat yang dikebiri. Jika ada hak yang dikebiri maka demokrasi tingkat desa tidak akan berjalan. “Dengan keterwakilan masyarakat jangan sampai ada hak masyarakat yang dikebiri. Sebab, demokrasi itu harus mengakomodir kepentigan semua elemen,” ungkapnya.
Selain itu, dia mengungkapkan, proses rekruitmen itu harus dilakukan secara terbuka. Rektruitmen yang baik maka bisa dijadikan barometer untuk lahirnya pemimpin yang baik. “Maka bagi pemkab menjadi keharusan untuk mensosialisasikan secara profesional,” tuturnya.
Kabag Pemdes Setkab Sumenep Ali Dhafir menuturkan, perbup sudah disahkan oleh bupati Sumenep. Saat inu pihaknya tinggal melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Setalah itu kami akan lakukan sosialisasi terkait perbup PAW kades,” ucapnya. (yt)