Madurazone.co, Sumenep- Ketidak puasan warga Desa Lapa Laok, kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mendatangi Kantor pemerintah kabupaten(Pemkab) setempat meminta kepala Desa (kades) yang berinisial S di pecat.
Perwakilan warga desa Lapa laok, Jufri mengatakan, kedatangannya ke kantor pemkab untuk meminta kepastian terhadap kasus penyelewengan raskin yang sebelumnya sudah di vonis oleh hakim.
“harusnya Kades yang tersandung hukum harus diberhentikan, tapi mengapa hingga saat ini kades di desa kami masih menjabat,” paparnya
Bahkan, Jufri menambahkan, dalam vonis hukum, yang bersangkutan telah divonis pidana penjara satu tahun tiga bulan penjara. “Padahal, sesuai peraturan bupati (Perbub), kepala desa yang melakukan korupsi itu harus diberhentikan,” pungkasnya. (yasid/yt)