Madurazone.co, Sumenep – Meski sudah banyak tambak udang di Sumenep, Madura, Jawa Timur yang mengantongi izin, namun tidak semuanya memiliki Amdal (Analisis dampak lingkungan). Hanya ada 4 perusahaan tambak yang ngantongi Amdal.
Sesuai data di BLH (Badan Lingkungan Hidup), empat perusahaan tambak yang memiliki Amdal ada di kecamatan Dungkek, Gapura, Dasuk dan Batang-batang. “Hanya empat yang ada izin Amdal, yang lain dipastikan belum ada,” kata Kabid Pengendali Dampak Lingkungan Farida Hassan.
Sayangnya, Farida enggan untuk membeberkan data perusahaan tersebut. Hanya saja, pihaknya meminta perusahaan yang belum mengurus untuk segera diurus. Itu supaya perizinannya lengkap.
Kendati demikian, soal izin Amdal yang mengeluarkan BPPT (badan pelayanan perizinan terpadu) . “Kami ini hanya merekomendasikan soal kelayakan untuk mendapatkan izin Amdal. Itu saja, soal perizinannya tetap menjadi kewenangan BPPT,” ujarnya. (yt)