Madurazone.co, Sumenep – Kinerja anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur memang patut dipertanyakan. Buktinya, dalam pelaksanaan paripurna RPJMD (rencana pembangunan menengah daerah) molor hingga satu jam setengah.
Itu terjadi karena anggota dewan yang hadir tidak Kuorum. Sehingga, tidak bisa dimulai tepat pukul 9.00. Namun, satu jam setengah setelahnya Kuorum dengan jumlah yang hadir 28 orang. Sehingga, paripurna bisa digelar dan dilaksanakan. Hadir pada kesempatan itu, wakil bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Pantauan madurazone.co, sejumlah eksekutif sudah banyak yang menunggu sejak pukul 9.00. Sementara ketua DPRD mondar-mandir untuk menghubungi anggota wakil rakyat yang tidak datang ke gedung terhormat itu.
“Gak, sudah pasti Kuorum. Sudah saya hubungi melalui sambungan telpon. Padahal, kami sudah melayangkan surat resmi,” ujar ketua DPRD Sumenep Herman Dalil Kusuma. (yt)