Madurazone.co, Sumenep – Warga Karanganyar, Kalianget, Sumenep Madura, Jawa Timur menolak penggusuran gudang (penyimpanan) garam oleh PT Garam lantaran lahan tersebut diklaim miliki garam. Dan, itu tidak ada protes sejak beberapa tahun lalu.
Namun, saat ini malah diklaim sebagai milik PT Garam. “Kurang lebih sudah 17 tahun gudang penyimpanan garam kami ini berdiri. Namun, sekarang diklaim milik PT Garam, dan akan dilakukan pembongkaran. Jelas kami tidak terima,” kata Suharto, warga setempat.
Dia mengungkapkan, warga berani membangun di lahan tersebut karena pemilik yang sah. Maka, tidak boleh siapapun untuk melakukan pembongkaran. “Ini lahan kami yang sah, mengapa harus dibongkar. Sekarang dianggap milik PT Garam darimana dasarnya,” ujarnya.
Pantauan Madurazone.co, eksekusi penggusuran yang berlangsung sempat terjadi insiden saling dorong antar warga dengan pihak PT Garam. Menariknya, saat alat berat datang untuk menghancurkan gudang, namun berhasil dipukul mundur. Sehingga, pihak PT Garam mengalah. (yasid/yt)