Madurazone.co, Sampang – Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur berencana untuk melakukan beberapa penyatuan SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Itu sebagai amanah dari Undang-undang nomor 23/2014 tentang Pemerintahan desa.
Masalah penyatuan atau regrouping itu sudah mulai digodok di tim otonomi daerah (otoda). “Masih kita godok, nanti akan ada perubahan di badan atau dinas. Sebagai wujud efisiensi anggaran belanja pegawai di Sampang,” katanya.
Hasil godokan tim itu, nantinya akan dilaporkan kepada bupati Sampang untuk ditindaklanjuti. Termasuk, juga ke sekdakab. Setelah mendapatkan persetujuan baru akan dilakukan pembahasan di DPRD Sumenep. “Kami akan melalui proses yang ada,” ucapnya.
Saat ini jumlah SKPD di Sampang sebanyak 31. Mungkin saja itu masih cukup gemuk. (rid/red)