LSM SI Yakin Relokasi PKL Kebijakan Bupati, Harus Bertanggungjawab!

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Masalah relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Sumenep Madura, Jawa Timur terus mendapatkan perhatian sejumlah pihak termasuk kalangan PKL. Relokasi PKL itu harusnya menjadi tanggungjawab dari bupati Sumenep. 

“Kebijakan relokasi PKL tidak mungkin hadir dari bawah. Sebab, kebijakan itu dipastikan merupakan kebijakan pimpinan, dalam hal ini bupati Sumenep. Bawahan itu tidak akan berani mengambil kebijakan,”  kata Sahrul Gunawan, Ketua LSM Sumenep Independen kepada madurazone.co.

Muat Lebih

Jadi, sambung dia, yang berhak memberikan penjelasan termasuk bertanggungjawab adalah bupati Sumenep. Wakil bupati hanyalah sebatas eksekusi dari keputusan dan kebijakan bupati. “Jadi, segala kebijakan itu pasti bupati. Makanya, silahkan meminta pertanggungjawaban bupati,” ujarnya. 

Malah pihaknya curiga jangan-jangan masalah PKL ini hanya dibesarkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. “Penataan itu hal yang wajar. Setiap penataan pasti ada dampak dan butuh proses. Tidak usah memancing di air keruh,” katanya.

Wakil bupati Sumenep Achmad Fauzi dalam sambungan telpon nya menjelaskan, ‎PKL itu dipastikan akan diberikan tempat yang layak, dan permanen. Yakni, bekas pasar sapi. “Itu semua kebijakan Bupati dalam rangka mengakomodir keinginan Ketua paguyuban PKL yg minta permanen, kalau wabup dan tim harus menjalankan mandat sesuai perintah,” tukasnya. (yt)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.