Madurazone.co, Sumenep – Upaya PKL (pedagang kaki lima) yang direlokasi untuk kembali ke taman Adipura tempat jualan asal belum membuahkan hasil. Pasalnya, langkah mereka terhenti di sebelah barat kantor Disbudparpora karena dihadang satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Namun, para PKL itu melakukan negosisasi dengan pihak satpol PP. Namun, masih belum membuahkan hasil. Meski para PKL hanya hendak berjualan di sebelah timur taman Adipura, namun tetap dilarang. Namun, penegak perda itu terkesan ragu, padahal bupati sebelumnya sudah menyatakan relokasi itu sudah final.
Hingga saat ini negosiasi belum tuntas. PKL dan Satpol PP masih melakukan upaya negosiasi.
Pantauan madurazon.co, selain satpol PP, sejumlah aparat kepolisian tampak siaga di sekitar taman Adipura, Dishub, dan TNI. Bahkan, pemadam kebakaran juga tampak siaga. (yt)