Madurazone.co, Sampang – Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Sampang Madura, Jawa Timur akan beralih menjadi PNS Pusat dan Pemprov Jatim. Sesuai data BKD (Badan Kepegawaian Daerah) setempat, ada 506 PNS akan beralih ke pusat dan pemprov.
Itu sebagai wujud pemberlakuan UU Nomor 23/2014 tentang pembagian urusan pemerintah konkuren atau pembagian kekuasaan. Ratusan abdi negara itu akan menyebar di sejumlah instansi pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang, Slamet Terbang menjelaskan, ratusan PNS yang statusnya beralih itu ada di bidang pendidikan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) serta Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP).
“Pemberlakuannya mulai tahun 2017 mendatang. Kemungkinan hal itu sudah final,” katanya.
Otomatis, sambung dia, gaji para abdi negara yang sudah beralih itu akan dibayar oleh Pusat dan Pemprov. “Namun, soal penempatan kerja sepertinya tetap di Sampang, namun statusnya bukan pegawai daerah,” tuturnya. (rid/red)