Madurazone.co, Sumenep – Besarnya keuangan negara yang mengukur ke desa melalui dana desa (DD), khususnya di Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapatkan perhatian dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan). Bahkan, BPK direncanakan akan melakukan audit terhadap dana melalui APBN itu.
Begitu yang disampaikan kepala BPMP KB (Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Keluarga Berencana), A. Masuni. Menurut Masuni DD termasuk ADD akan dilakukan audit oleh BPK. “Dananya kan cukup besar, maka audit eksternal melalui BPK akan dilakukan,” ujarnya.
Dia menuturkan, selain audit eksternal, audit internal juga akan dilakukan, melalui Inspektorat. Sehingga DD tidak akan ada penyimpangan dalam pelaksanaannya. “Kalau kami di BPMP KB hanya sebatas menerima SPJ dari kegiatan DD yang dilakukan desa,” ucapnya.
Sumenep mendapat anggaran dari DD dan ADD sebesar Rp 336.904.262.368. Dengan rincian, Dana Desa (DD) Rp 212.948.150.000. Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Ini Sebesar Rp 123.956.142.368. Masing-masing desa tidak sama nominalnya. Berkisar mulai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliyar. (yt)