HUT RI 71, 16 Napi di Lapas Pamekasan Dapat Remisi Bebas

  • Whatsapp

Madurazone.co, Pamekasan – Kemerdekaan RI ke 71 membawa berkah bagi 16 narapidana di lembaga pemasyarakat (Lapas) Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung mereka langsung mendapatkan remisi bebas dari Kemenkum HAM. 

“Bagi yang mendapatkan remisi bebas, diharapkan bisa berbaur dengan masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Artinya berperilaku yang baik,” kata ‎Kepala Lapas kelas II A Pamekasan Kusmanto Eko Putro.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, sebenarnya yang mendapatkan remisi itu mencapai 437 orang dan 28 orang mendapatkan remisi umum II. “Yang RU II ini rata-rata subsider 1 dan 2 bulan. Sementara rata-rata yang mendapatkan remisi 1 hingga 6 bulan,” katanya. (nz/red)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.