Madurazone.co, Pamekasan – Satpol PP Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggerebek pasangan bukan muhrim di salah satu kos di Jalan Jokotole, Senin (22/8/2016). Keduanya adalah MR, warga Pegantenan dan AR warga Jembatan Baru.
Keduanya digerebek setelah keduanya ditemukan di dalam kamar. Kendati demikian, kedua pasangan muda-mudi ini tidak diamankan. Melainkan hanya diinterogasi, dan kemudian dilepas oleh polisi penegak peraturan daerah itu. Versi Satpol PP mereka tidak melakukan apa-apa.
Kasi Penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono menjelaskan, dari pengakuan keduanya sudah bertunangan. Dan mereka hanya bermain laptoprlsaja tidak lebih. “Tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada asusila. Makanya langsung dilepas,” katanya.
Dia mengungkapkan, sebenarnya mereka belum lama berada di kosan itu. Keduanya baru datang, kemudian bermain laptop. “Setelah kami cek knalpot motornya ternyata benar masih panas. Jadi, kami berkesimpulan, masih baru datang dan tidak melakukan apa-apa,” tukasnya. (zn/red)