Tak Ada Perda Penyertaan Modal, Sumenep Kembali Raih WDP‎

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tampaknya sudah melekat dengan pemerintah Kabupaten (pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sumenep kembali meraih WDP untuk anggaran 2015. 

Informasinya, banyak kendala yang tidak bisa menjadikan Kabupaten unung Timur pulau Madura mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian). Khususnya pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan. Salah satunya, berkaitan dengan aset.

Muat Lebih

“Sebenarnya Kendalanya klasik, salah satunya belum adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur penyertaan modal kepada BUMD (Badan Usaha Milik Negara),” kata Bupati Sumenep A. Busyro Karim. 

Sebenarnya, sambung dia, soal penyertaan modal ke BUMD itu sudah hampir tuntas pembahasannya di DPRD. Namun, audit BPK itu lebih dulu. “Mungkin bisa dibilang, proses perda penyertaan modal itu tinggal menunggu pengesahannya saja,” tuturnya. 

Menurut mantan ketua DPRD dua periode ini, kendala lain berkaitan penertiban aset. Utamanya berkaitan dengan sengketa lahan SD yang sering terjadi di Kabupaten Sumenep. “Penertiban itu sudah kita lakukan, namun kemudian muncul sengketa lain. Namun, tetap akan kita tuntaskan,” tuturnya. (yt)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.