Madurazone.co, Sampang – Wacana kenaikan harga rokok Rp 50 ribu per bungkus oleh pemerintah diperkirakan akan memicu merebaknya rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal nantinya akan banyak diminati oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota komisi II DPRD Sampang, Madura Jawa Timur H. Sahid. Menurutnya, saat harga dinaikkan maka minat masyarakat akan menurun. Dan, masyarakat akan mencari alternatif yang lebih murah.
“Salah satunya, masyarakat akan lari pada yang ilegal. Sebab, harganya akan lebih terjangkau,” katanya.
Dia mengungkapkan, sehingga yang akan beredar di masyarakat nanti rokok ilegal tanpa cukai. Apalagi, saat ini rokok ilegal ini juga sudah banyak beredar. “Harga rokok murah saja, banyak ilegal, apalagi jika nanti mahal,” ungkapnya. (red)