Madurazone.co, Sumenep – Sejumlah fraksi DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menyindir perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) 2015 yang diperoleh pemkab. Sehingga, perlu penataan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan APBD mendatang.
Itu disampaikan beberapa fraksi dalam rapat paripurna pemandangan umum (PU) fraksi atas nota penjelasan bupati terkait raperda (rancangan peraturan daerah) LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD 2015, Selasa (23/7/2016), di ruang Paripurna. Paripurna itu dihadiri bupati Sumenep A. Busyro Karim dan wakil Bupati Achmad Fauzi.
Sidang Paripurna dipandu ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma. 7 fraksi yang di dewan itu membacakan PU dengan cara bergantian. PU Fraksi itu dimulai dengan pemandangan fraksi Parta Persatuan Pembangunan (FPPP) dan dilanjutkan dengan cara bergiliran.
Misalnya laporan dari Golkar yang dibacakan Roekminto mempertanyakan opini WDP yang diperoleh pemkab. Bahkan, WDP itu sudah diperoleh sejak tahun 2008 hingga 2015 ini. Dengan kata lain, tidak ada perubahan. “Hingga saat ini tetap mendapatkan WDP,” katanya dihadapan audien.
Roekminto mengungkapkan, maka diperlukan ada pengelolaan secara profesional terkait keuangan Daerah. Sehingga, diharapkan pada tahun berikutnya bisa mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian). “Profesionalisme harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Selain Golkar yang juga menyindir soal WDP ada FPPP, fraksi Demokrat dan FPKB dan fraksi lainnya. Selanjutnya, sidang tinggal akan dilanjutkan dengan jawab bupati atas PU fraksi. (yt)