Madurazone.co, Sumenep – Ribuan warga Sumenep, Madura, Jawa Timur yang telah selesai melakukan rekam Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (e KTP) namun belum bisa memiliki. Itu lantaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) belum bisa mencetak, karena kekurangan blanko.
“Kami kekurangan blanko untuk cetak, sekitar 20 ribu blangko. Dari 30 ribu masyarakat Sumenep yang telah melakukan rekam, hanya tersedia 10 ribu blangko,” terang Kabid Pelayanan, Disdukcapil, Imam Subakti, Jumat (26/8/2016).
Imam mengaku telah mengajukan kekurang blanko tersebut ke Pusat. Hanya usulan itu hingga saat ini belum ada kepastian. “hingga saat ini masih belum turun mas,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihak Disdukcapil menargetkan September ini semua data yang masuk akan langaung dicetak, “semua wajib KTP di Sumenep bisa terselesaikan pada akhir tahun ini lah” tegasnya. (Al/yt)