Madurazone.co, Sumenep – Saat mendatangi komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur banyak hal yang diadukan warga Cangkreng, selain dugaan asusila Kades. Salah satu, warga Cangkreng mengadu jika tidak pernah mendapatkan raskin (beras untuk keluarga miskin).
Versi warga, sepanjang 2016 tidak pernah mendapatkan menerima beras bersubsidi itu sejak awal tahun. “Sampai detik ini, saya sebagai penerima raskin belum mendapatkan beras raskin. Padahal, pihaknya diminta tandatangan se tahun oleh aparat sebagai penerimaan,” kata Mudhar, saat mengadu ke komisi I.
Padahal, sambung dia, di Desa lain sudah menerima raskin, hanya penerima manfaat di Cangkreng yang tidak mendapatkan. “Di daerah lain sudah mendapatkan. Kami tidak mendapatkan kan sangat aneh,” ucapnya dengan nada cukup serius.
Selain itu, raskin di tahun 2015 juga tidak diberikan utuh kepada masyarakat. Melainkan hanya diberikan selama tiga kali. “Pada tahun 2015 lalu, kami hanya mendapatkan raskin sebanyak tiga kali saja. Padahal, jatah raskin itu kan setiap bulan,” tuturnya.
Ketua komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menjelaskan, pihaknya tentu akan menindaklanjuti aduan warga. Hanya, pihaknya juga perlu mengetahui apakah raskin Cangkreng itu sudah ditebus atau belum. “Kalau tidak ditebus tentu tidak ada pelanggaran, namun jika ditebus tapi tidak diberikan lain hal lagi,” ungkapnya.
Sebenarnya, warga Cangkreng juga mengadukan masalah lain. Salah satunya, Dana Desa (DD), ADD, Masalah sertifikat Prona, Dan penghasilan tetap (siltap) aparat desa. (yas/red)