Madurazone.co, Sumenep – Sedikitnya 40 ribu perekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur tak bisa menikmati kartu identitas. Sebab, Disdukcapil hanya mendapatkan 10 ribu blangko, dari 20 ribu usulan.
Kabid Kependudukan dan dokumen Kependudukan Disdukcapil Imam Subakti menjelaskan, pihaknya melakukan permintaan blankko ke pusat dengan mengusulkan 20 ribu permintaan. Sayangnya, hanya diberi 10 ribu. “Jadi, tidak dikabulkan semua oleh pemerintah. Blanko terbatas,” katanya.
Kendati demikian, Sumenep itu masih bersyukur karena mendapatkan kuota lebih. Sebab, daerah lain hanya mendapatkan kuota 4 ribu saja. “Jadi, saya masih bersyukur dapat banyak, sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat meski tidak secara keseluruhan,” ucapnya. (yt)