Ratusan Rumah Kos Di Sumenep Ilegal

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Ratusan rumah kos yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan belum memiliki izin. Bahkan, hingga saat ini belum ada iktikad baik untuk melengkapi dokumen perizinan, meski sudah mendapat peringatan.

Sesuai data di BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu), jumlah rumah kos yang ada di Sumenep sekitar 159 rumah kos. Sayangnya, yang mengantongi izin hanya sekitar 43 rumah. Berarti ada 116 rumah kos yang hingga saat belum berikan.

Muat Lebih

Kepala BPPT Sumenep Abd. Madjid menjelaskan, masih cukup banyak rumah kos yang belum mengurus perizinan ke BPPT. Padahal, jumlah kos itu cukup banyak di Sumenep. “Dari 159 baru 43 rumah kos yang punya izin, dan terdapat di kami,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, untuk yang tidak mengantongi izin pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). “Untuk yang mokong, dan tidak mengurus izin, silahkan saja satpol PP yang bertindak,” tukasnya. (yas/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.