Satpol PP Terkesan Berpangku Tangan Soal Rumah Kos Ilegal

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Meski ratusan rumah kos di Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak berizin, namun satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih berpangku tangan. Buktinya, hingga saat ini tidak ada penertiban yang dilakukan oleh polisi penegak peraturan daerah (perda).

Bahkan, polisinya para PNS (pegawai negeri sipil) mengaku masih mentoleransi keberadaan rumah kos yang ilegal itu. “Sampai saat ini masih kami toleransi agar dengan segera untuk mengurus izin rumah kos tersebut. Sehingga, memiliki dokumen lengkap,” kata Kasi Ops Satpol PP Moh Saleh.

Muat Lebih

Namun, apabila dalam beberapa waktu ke depan para pemilik kos tetap tidak mengurus izin rumah kos, maka pihaknya tidak akan tinggal diam. “Apabila tetap mokong, maka dengan tegas akan kami berlakukan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Di Sumenep, sebanyak 116 dari 159 rumah kos tidak mengantongi izin. Dengan begitu, rumah kos yang mengantongi izin hanya sekitar 43 unit. (yas/yt)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.