Madurazone.co, Sumenep – Bantuan Geomembran 2015 melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep, Madura Jawa Timur diduga dijual. Kabarnya, bantuan itu dijual oleh kelompok penerima di Kepulauan/Kecamatan Giligenting.
Ada informasi, bantuan tersebut dijual ke darat dengan dimuat perahu. “Bantuan itu dijual kepada petani lain di daratan. Saya melihat dengan kepala sendiri saat berada di perahu, dan hendak dijual,” kata Sahrul Gunawan, warga Giligenting.
Padahal, sambung dia, seharusnya bantuan tersebut dimanfaatkan oleh petani bukan dijual. Sehingga, itu menjadi tidak tepat sasaran. “Kalau dijual maka bantuan APBN itu menjadi mubazir, dan tidak tepat sasaran,” kata aktifis Sumenep Independen ini.
Menurutnya, itu menandakan pengawasan dari Dinas terkait cukup lemah. “Berarti kerja pendamping dan instansi terkait tidak maksimal. Sehingga, masih ada penyimpangan dan menjual bantuan dimaksud,” ucapnya.
Kepala DKP Sumenep Moh. Jakfar mengaku pengawasan sudah maksimal. Hanya saja, kelompok tetap menjual tanpa sepengetahauan pendamping. “Laporan itu sudah kami terima, kami pendamping untuk segera menelusuri jualan tersebut,” katanya.
Sebenarnya, sambung dia, saat menerima bantuan pihaknya sudah membuat pakta integritas. Yakni, kelompok penerima untk tidak menjual bantuan tersebut. “Sebelumnya kami sudah minta untuk menandatangani pakta integritas agar tidak dijual,” tukasnya. (nr/yt)