Madurazone.co, Sumenep – Serapan Dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep Madura Jawa Timur masih sangat minim. Itu lantaran kelompok penerima program tersebut masih banyak yang tidak memiliki badan hukum (BH).
Kepala Disperindag Sumenep Syaiful Bahri mengakui masih minimnya realisasi DBHCHT. Dari dana Rp 4 miliyar, baru terserap sekitar 6 persen dari total anggaran tersebut. “Serapannya memang masih minim, tidak seberapa, cukup minim,” katanya kepada madurazone.co.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya untuk maksimal, namun dikarenakan aturan mengikat BH. Maka, menjadi kendala pihaknya. “Mau bagaimana lagi, kami ini akan mengikuti aturan yang berlaku. Biarlah serapan DBHCHT minim, asal sesuai aturan,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya masih akan berupaya untuk menggenjot realisasi DBHCHT, dengan sisa waktu yang ada. “Ya, pasti akan dimaksimalkan dalam realisasinya. Sehingga, bisa tercapai sesuai dengan target APBD,” tuturnya. (yas/red)