Madurazone.co, Sumenep – Pembahasan raperda struktur organisasi di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur terkesan kejar tayang. Buktinya, wakil rakyat ini hanya akan membahas SO dalam waktu 10 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (14/9/2016).
Wakil ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi menjelaskan, pembahasan SO ini akan dibahas 10 hari. Pihaknya menargetkan pembahasan pada 29 September mendatang. “Ini sangat urgent untuk dilakukan pembahasan. Makanya, harus segera dituntaskan,” katanya.
Menurut Hanafi, apabila SO ini tidak segera dituntaskan maka bisa saja akan mengganggu tugas dewan yang lain. Sebab, dalam waktu dekat akan ada pembahasan APBD 2017. “Kalau tidak segera diselesaikan, pembahasan yang lain akan menjadi terhambat,” ucapnya.
Pemerintah pusat saat ini mengupayakan penataan birokrasi agar lebih efisien. Sinyal itu dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2016 yang mengamanatkan agar sturktur organisasi (SO) pemerintah mulai dari pusat hingga daerah ditata kembali. (nr/yt)