Madurazone.co, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengancam akan memanggil paksa kepala desa Poteran. Itu setelah Kades tersebut mangkir dari panggilan Kejari selama tiga kali dalam kasus dugaan penyelewengan raskin.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil 3 kali, namun belum memenuhi panggilan sebagai saksi,” kata Kasi Intelijen Kejari Sumenep,
Rahadian Wisnu W, Jum’at (16/9/2016).
Bahkan, tidak ada alasan yang jelas atas ketidak hadiran yang bersangkutan terhadap panggilan Kejari Sumenep. “Tidak ada konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya hingga kini,” sambungnya.
Namun, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan tegas, karena upaya yang dilakukannya tidak ditanggapi secara kooperatif. “Bisa jadi nanti kami akan dijemput paksa, karena dia tidak kooperatif,” tegasnya. (yas/red)