Madurazone.co, Sumenep – Tampaknya tidak sulit untuk menjadi pendamping desa. Sebab, LPD ( Lembaga Penegak Demokrasi) mengklaim bisa merekrut menjadi pendamping desa apabila menjadi anggota tetap lembaga tersebut.
Bahkan, lembaga ini sudah menggelar diklat (pendidikan dan pelatihan) bagi calon pendamping desa. Sebanyak 300 calon pendamping ikut, kabarnya itu rekruitmen dari tiga bulan yang sudah dilakukan. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan KPK.
Namun, yang terlihat janggal dalam diklat tersebut, tidak menggunakan logo Kemendes RI. melainkan, hanya mencantumkan logo LPD selaku penyelenggara dan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diklaim sebagai mitra kerja mereka.
Ketua DPW LPD Jawa Timur, Moh Arifin ditemua dalam acara menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan pembekalan yang diberikan kepada ratusan calon pendamping desa yang sudah terjaring LPD yang sekaligus akan menjadi tim monitoring.
“Sementara, yang sudah peserta yang terdaftar sekitar 300 dari seleksi 3 bulan lalu, nantinya mereka selain menjadi pendamping akan menjadi tim monitoring di sejumlah Desa,” janjinya saat diwawancarai di Aula Kemenag setempat, Senin (19/9/2016).
Menurutnya, untuk bisa menjadi pendamping, para peserta yang terdaftar itu harus menjadi anggota tetap LPD. “Mereka harus jadi anggota resmi LPD dulu, baru akan kita rekrut dalam tim pendamping desa,” ungkapnya. (nr/red)