Bawa Sajam, Busro Diciduk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Busro, 45, warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sumenep. Dia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat bepergian.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin menjelaskan, tersangka kami amankan saat menggelar patroli rutin didaerah tersebut. “Dia membawa parang yang disediakan di balik bajunya sebelah kiri. Saat pihak kepolisian menggelar operasi rutin,” ujarnya.

Muat Lebih

Menurutnya, penangkapan terhadap tersebut bermula saat anggota Polsek sedang menggelar berpatroli di Jalan Raya Dungkek dan tersangka terlihat petugas mencurigakan dibagian pinggangnya. “Oleh karena itu, langsung diperiksa di tempat kejadian perkara (TKP), dan terbukti membawa parang,” imbuh mantan kapolsek manding ini.

“BB yang berhasil diamankan berupa satu buah parang panjang 40 cm, lengkap dengan sarungnya,” tukasnya. (nr/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.