Madurazone.co, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Achmad Syafii mendukung petisi kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai motor atau mobil di jalan raya. Baik mau ke sekolah atau pun di luar jam sekolah.
“Anak di bawah umur tidak boleh mengendarai motor atau mobil di jalan raya. Sebab, itu mendorong terciptanya kecelakaan. Itu lantaran masih labil. Hingga bisa mengabaikan keselamatan pribadi dan orang lain,” kata bupati Pamekasan Achmad Syafi
Untuk itu, Bupati Ach Syafii Yasin bersama pihak terkait akan melakukan upaya guna menyelamatkan para siswa atau remaja di Pamekasan. Khususnya, dari kenakalan serta penyimpangan perilaku akibat terlalu dimanjakan, mengendarai ranmor tanpa surat ijin mengemudi karena memang belum cukup usia.
“Itu belum waktunya, sehingga secara psikologis belum layak. Apalagi, memang itu melanggar. Pasti akan kami lakukan langkah konkret,” ucapnya.
Dengan aturan yang mengikat semacam ini diharapkan, dapat menumbuhkan kesadaran para orang tua untuk menyayangi anak-anaknya, lebih memperhatikan keselamatan dan masa depan mereka yang lebih baik. (zn/red)