Madurazone.co, Sumenep – Realisasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Hasil Cukai Tembakau) di Sumenep, Madura, Jawa Timur masih rendah. Buktinya, dana cukai di Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) baru terserap 49 persen hingga jelang tiga bulan tutup masa anggaran.
Dinas Koperasi dan UKM mendapatkan jatah dana DBHCHT sebesar Rp 410 juta. Jumlah tersebut cukup kecil dibandingkan anggaran di instansi penerima DBHCHT lainnya. Hingga saat ini sebesar 51 persen dana tersebut belum terserap. Sebab, dana itu baru diserap 49 persen.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Carto mengakui serapan DBHCHT yang belum sampai separo. “Ya, serapan DBHCHT di sini masih rendah. Namun, tetap akan berupaya maksimal. Sehingga, dana itu bisa terserap secara utuh dan sampai kepada penerima manfaat,” katanya.
Sayangnya, mantan kepala DPPKA itu belum bisa menjelaskan peruntukan dana DBHCHT itu. Pasalnya, pihaknya masih menunggu dari keuangan. “Jadi, kami masih menunggu dari keuangan peruntukannya. Intinya dalam akan disalurkan,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran DBHCHT saat ini memang cukup kecil dibandingkan yang lain. Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya memaksimalkan dana tersebut untuk kepada penerima manfaat. (yas/yt)