Merasa Dibohongi, “Pendamping Desa” Bakal Polisikan LPD

  • Whatsapp

Maduarazone.co, Sumenep – Setelah kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bakal menempuh jalur hukum atas oknum LPD (Lembaga Penegak Demokrasi) yang menggelar diklat rekruitmen pendamping desa “bodong. Para calon Pendamping desa juga akan menempuh jalur hukum.

Alasannya, para “Pendamping Desa” alas LPD hanya janji saja. Apalagi, sudah dinyatakan bodong oleh Kemendesa PDTT. Padahal, saat melakukan seleksi, LPD mengklaim sudah mendapatkan restu dan rekomendasi dari Kementerian tersebut.

Muat Lebih

“Saya baru tahu kalau LPD itu bohong, setelah membaca di beberapa media online, padahal saya sudah membayar dan sangat berharap menjadi pendamping desa,” ujar Mangsur (37) Warga Kecamatan Rubaru.

Dengan begitu, sambung dia, pihaknya sudah merasa tertipu dengan janji manis LPD itu. “Makanya, kami langsung berkoordinasi dengan teman-teman untuk menempuh jalur hukum. Sebab, kami senasib menjadi korban penipuan pihak LPD,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sudah diminta uang sebesar Rp 500 ribu saat mendaftar dan sudah dibayar. “Jadi, memang sangat kentara. Jadi, kami sudah merasa rugi secara materi. Namun, tidak ada kejelasan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Diakuinya, Setiap Koorcam yang terdiri dari dua orang di masing-masing kecamatan diminta menyerahkan uang Rp 3 juta. “Tidak hanya itu, saat acara diklat kilat LPD pun, Senin (19/9/2016) lalu, seluruh peserta diminta uang kontribusi masing-masing peserta Rp 200 ribu,” sambungnya.

Sementara itu, ketua DPW LPD Jatim, Moh Arifin saat dihubungi membantah keras telah meminta sejumlah uang kepada peserta LDP. “Itu tidak benar, saya tidak pernah meminta apapun kepada peserta LPD,” kilahnya.

semua informasi itu benar, urusan koordinator dimintai uang, itu sudah ranahnya internal LPD. “Karena, mereka (koorcam,red) yang akan ditugaskan mengkoordinir petugas pendamping di masing-masind desa se Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap bersikukuh mengaku telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Kemendesa PDTT untuk menggelar seleksi tenaga pendamping desa.

DPW LPD Jawa Timur dengan mengaku sebagai mitra kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diklat kilat Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Desa (PD) yang diletakkan di ujung timur pulau madura dengan mengatasnamakan Kemendesa PDTT RI, pada Senin (19/9/16) lalu di aula Kemenag setempat. (nr/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.