Inspektorat Sumenep Nilai Desa Lalai Tuntaskan SPj DD

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Inspektorat Sumenep, Madura, Jawa Timur juga tidak bisa menekan desa yang hingga saat ini belum menyetorkan SPJ (surat pertanggungjawaban). Alasannya hal tersebut merupakan hak desa, selaku penanggungjawab program.

“Bagaimana kami bisa menekan, pengguna anggaran kan desa. Sementara kami hanya sebatas mengawasi dan memonitoring. Harusnya desa sigap dalam membuat laporan,” kata Inspektur R. Idris.

Muat Lebih

Idris mengungkapkan, konsekuensi dari keterlambatan itu tentu saja ditanggung oleh desa. Misalnya, akan menghambat pada pencairan tahap kedua. “Kalau lambat bukan kami yang rugi, pasti desa. Ini berkaitan dengan dana bagi mereka,” ungkapnya.

Sampai detik ini, menurut mantan kepala Bappeda ini, pihaknya tidak mengetahui kendala lambannya SPJ desa. “Kami tidak tahu, apa karena faktor SDMnya rendah, atau mereka malas untuk membuat SPJ, atau faktor lainnya yang tidak kami ketahui,” ujarnya.

Menurutnya, yang dikhawatirkan pusat malah menganggap desa tidak mampu dalam mengelola DD. Ini sangat fatal akibatnya. “Sementara DD, setiap tahunnya dipastikan akan terus meningkat,” tukasnya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.