Madurazone.co, Madura – Pemprov Jawa Timur menetapkan status siaga terhadap empat wilayah di Kabupaten Madura. Yakni, Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Itu sesuai dengan keputusan Gubernur nomor surat 188/585/KPTS/013/2016 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, tertanggal 12 Oktober 2016.
Selain empat kabupaten di Madura, ada 31 Kabupaten/Kota. Jadi ada 35 Kabupaten/Kota yang yang dinyatakan siaga darurat bencana dari 38. Sehingga, wilayah setempat agar bisa memobilisasi semua sumber daya yang dimiliki untuk menangani bencana.
“Status siaga darurat bencana ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur Soekarwo,” kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo saat dikonfirmasi di Surabaya sebagaimana dilansir suara.com.
Bencana itu salah satunya bisa berupa Tanah Longsor, Puting Beliung dan Rob atau jenis bencana lainnya. Siaga bencana itu terjadi pada Kabupaten Madiun, Pacitan, Ponorogo, Lamongan, Banyuwangi, Trenggalek, Blitar, Tulungagung, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto dan Jombang.
Kemudian, Kabupaten Probolinggo Lumajang, Bondowoso, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Pasuruan, Bangkalan, Sidoarjo, Nganjuk, Kediri, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Malang Batu, serta Kota Probolinggo.
Kepala Pelaksana BPBD Jatim Sudarmawan menyampaikan status siaga darurat bencana dikeluarkan untuk mempermudah pemerintah di daerah dalam segi administrasi, seperti kebutuhan anggaran, peralatan, dan lainnya.
“Ini menjadi landasan untuk mengeluarkan sumber daya, baik sumber daya manusia, peralatan, logistik hingga anggaran,” katanya. (nr/red)