Dewan Desak Pengusaha TV Kabel Dikenakan Pajak

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Maraknya usaha TV kabel di Pamekasan, Madura, Jawa Timur ‎menjadi perhatian serius kalangan DPRD setempat. Para legislator itu meminta pemkab untuk menarik retribusi bagi para pengusaha itu.

Sebab, penghasilan pengusaha kabel itu lumayan besar. Sebab, per pelanggan ditarik bayaran Rp 25 ribu. Sementara pelanggan yang ada di kota gerbang salam ini mencapai puluhan. Sehingga, dipastikan rupiah yang berputar dalam bisnis TV kabel ini besar. 

Muat Lebih

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan keberadaan TV kabel itu sudah menjamur di Pamekasan, maka sudah selayaknya ditarik retribusi. “Memang usaha TV kabel belum jelas status usaha. Namun, kami kira segera ada regulasi yang memberikan peluang untuk menarik retribusi,” katanya.

Dia mengungkapkan, setidaknya dengan adanya retribusi TV kabel ini akan memberikan peluang terhadap terciptanya pajak baru, yang memberikan imbas pada tambahan PAD (pendapatan asli daerah). Apalagi, itu merupakan bisnis yang menjanjikan. 

“Makanya, tidak ada alasan bagi pemkab untuk tidak menarik retribusi. Hanya saja, tinggal bagaimana mencari regulasi yang tepat. Kami sudah sering menyampaikan hal ini kepada tim anggaran dan badan anggaran,” tukasnya. (zn/red)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.