Madurazone.co, Sumenep – Pembahasan raperda Struktur Organisasi yang sudah lama menggelinding di Pansus DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya menemukan titik terang. Pansus menyatakan pembahasan SO dipastikan sudah tuntas.
Dari hasil pembahasan, sebanyak 26 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) disetujui pansus untuk disahkan. Padahal, eksekutif mengusulkan 33 SKPD. Dengan begitu, pansus memangkas 7 SKPD. Itu dilakukan untuk efisiensi, sebagaimana amanah pemerintahan Jokowi.
Ketua Pansus SO Darul Hasyim Fath mengaku tugasnya sudah selesai melakukan pembahasan raperda. Dan diputuskan 26 SKPD dari 33 usulan eksekutif. “Pengurangan 7 SKPD itu sebagai efektivitas kinerja pemerintahan di Sumenep,” katanya.
Sebab, sambung dia, selama ini hanya ada SKPD yang keberadaannya hanya sebatas membebani anggaran APBD. Sementara ya, dampaknya kepada masyarakat tidak begitu banyak. “Jadi, dari pada membebani anggaran, maka demi efektivitas dijadikan 26 SKPD,” ungkapnya.
Menurut Politisi PDIP ini, hasil pembahasan yang dilakukan pihaknya sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD. Dan, pimpinan DPRD akan mengirim hasil pembahasan ke Gubernur Jatim. “Tentu saja, harus di kirim ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi,” ucapnya. (nr/yt)