Maduarazone.co, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkuk tiga warga yang sedang berjudi dengan memakai domino. Mereka ditangkap saat bermain di salah satu pesta pernikahan salah satu warga di Kecamatan Kalianget.
Ketiga tersangka yang berhasil diamanakan adalah Madmad, 41, Warga Asem Nunggal Kalianget, Adi Tri Hartanto, 32 warga Semolowaru Kecamatan Sukolilo dan Saiful Anwar, 37 Marengan, Kalianget. Ketiga tersangka ini sudah berada di hotel prodeo.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin menjelaskan, ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep. Saat diamankan tidak ada perlawanan. Namun, ada satu tersangka yang masih kabur dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka ditangkap saat bermain judi di acara hajatan pernikahan tetangga di Marengan Timur Kecamatan Kalianget,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Dia mengungkapkan, dari tangan tersangka berhasil diamanakan barang bukti berupa dua set domino cap gunting dan uang tunai sebanyak 159.000. “Barang bukti sudah kita amankan juga bersama tersangka,” ucapnya dengan nada tegas.
Penangkapan itu berhasil berkat adanya laporan masyarakat. Kala itu, masyarakat melaporkan adanya warga yang bermain domino menggunakan uang alias judi. Sehingga, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan. (yas/yt)