Berdalih Audit BPKP, Penyidikan Kasus Pasar Pragaan Tersendat

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Penyidikan kasus dugaan korupsi renovasi pasar Pragaan, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2014 masih tersendat. Buktinya, hingga saat ini Polres Setempat belum menetapkan tersangka dalam kasus dimaksud.

Alasannya, tim penyidik belum menerima hasil audit kerugian negara dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Kami masih menunggu hasil audit BPK atas proyek senilai Rp 2,5miliyar itu. Apabila sudah ada hasilnya, bisa langsung kami tetapkan tersangka jika memang ada kerugian negara,” kata Kasat Reskrim AKP Moh. Nur Amin.

Muat Lebih

Memang, sambung dia, dari hasil audit investigasi Universitas Bhayangkara beberapa waktu lalu, ditemukan adanya kejanggalam dalam pekerjaan renovasi pasar tradisonal tersebut. “Namun, semuanya masih menunggu hasil audit BPK. Soal Kepastiannya kita tunggu saja,” tuturnya.

Soal pengumpulan alat bukti, terang dia, pihaknya masih terus mengumpulkan. Salah satunya, dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Mulai dari rekanan, pengguna anggaran dan sejumlah saksi lainnya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.